Peran Guru
Dalam Mensukseskan Implementasi Kurikulum 2013
Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak
dapat dipisahkan. Sebagai suatu rencana atau program, kurikulum tidak akan
bermakna manakala tidak diimplementasikan dalam bentuk pembelajaran. Demikian
juga sebaliknya, tanpa kurikulum yang jelas sebagai acuan, maka pembelajaran
tidak akan berlangsung secara efektif. Dalam pengembangan kurikulum ada
komponen-komponen kurikulum yang harus diperhatikan antara lain komponen
tujuan, komponen isi, komponen metode dan komponen evaluasi. Dalam
artikel ini akan lebih
menitik beratkan pada komponen metode. Dimana komponen metode merupakan
komponen yang memiliki peran sangat penting, sebab berhubungan dengan
implementasi kurikulum. Metode meliputi rencana, dan perangkat kegiatan yang
direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Upaya untuk mengimplementasikan
rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun
tercapai secara optimal, dinamakan metode. Kaitannya dengan pembelajaran, ada
yang disebut metode pembelajaran. Metode pembelajaran merupakan adalah pola
umum rencana interaksi antara siswa dengan guru dan sumber belajar lainnya pada
suatu lingkungan belajar untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pembelajaran
guru memiliki peran penting, karena guru yang berinteraksi langsung dengan
peserta didik (subjek kurikulum 2013) sehingga secara tidak langsung
kesuksesan untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 tergantung pada
keterampilan guru. Karena mereka mempunyai andil besar dalam menerapkan
kurikulum tersebut. Kurikulum
memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan
arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan kualifikasi
lulusan suatu lembaga pendidikan. Seiring dengan perkembangan jaman dan
tuntutan dari masyarakat, maka dunia pendidikan harus melakukan inovasi dalam
pendidikan. Sebagai implikasi dari pentingnya inovasi pendidikan menuntut
kesadaran tentang peranan guru. Oleh karena tugas dan kedudukan yang dibebankan
pada guru, maka guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi guru meliputi kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni
kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah
dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai
implementasi adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam kegiatan
pembelajaran. Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi
kurikulum. Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, proses pembelajaran dirancang
berpusat pada peserta didik (student centered active learning), tidak
lagi berpusat pada guru (teacher centered learning). Selain itu, sifat
pembelajaran yang kontekstual artinya, guru tidak hanya beracuan pada buku teks
saja tetapi juga harus mampu mengkaikan materi yang disampaikannya secara
kontekstual. Selain itu, rancangan kurikulum 2013 bersifat sentralistik, dimana
pemerintah pusat dan daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan
kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Pemerintah menyiapkan semua komponen
kurikulum sampai buku teks dan pedoman, termasuk penyusunan silabus dan RPP. Karena semua komponen kurikulum
sudah diatur oleh pemerintah, maka guru perlu menyesuaikan diri (beradaptasi)
agar implementasi kurikulum 2013 dapat terlaksana dengan baik. Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menuturkan untuk menghadapi penerapan
Kurikulum 2013 ini, guru harus mengikuti pelatihan cara mengajar yang mesti
dijalani selama 52 jam. Waktu pelatihan 52 jam ini hanya pelatihan awal saja,
ke depannya ada model pendampingan dalam pelaksanaan guru mengajar.
Berikut adalah bagan penyiapan dan pembinaan guru dalam
rangka implementasi kurikulum 2013. Pelatihan tahap awal ini lebih dititikberatkan pada
pelatihan metode pembelajaran Kurikulum 2013 dengan mengedepankan aspek
pembelajaran sesuai tujuan kurikulum. Guru diharapkan bisa menjadikan
pembelajaran di kelas bukan hal yang membosankan bagi siswa; penyampaian
pelajaran yang bukan satu arah; adanya aktivitas peserta didik untuk bisa
mengembangkan potensi dirinya; kepahamaan akan ilmu yang dikuasai siswa yang
berguna untuk hidup dia kelak; penggunaan sarana dan prasarana dalam
melaksanakan pembelajaran; memahami bahwa guru adalah agen perubahan yang
membentuk siswa lebih menjadi sosok yang bisa mengembangkan diri tanpa dicekoki
oleh sistem hafalan dan target nilai. Dapat disimpulkan bahwa guru memang merupakan ujung tombak agen perubahan, namun guru tidak serta merta
dapat adaptif terhadap tuntunan perubahan ini. Bagaimanapun harus ada
keseriusan dan kesinambungan bahwa guru bukan satu-satunya sosok penanggung
jawab sentral akan keberhasilan Kurikulum 2013. Jika guru sudah memahami dan
mampu mengimplementasikan kurikulum 2013 dengan baik, maka diharapkan akan
dihasilkan output pendidikan yang kompeten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar