MANAJEMEN WAKTU
BAB
I
PENDAHULUAN
Shalat
merupakan kewajiban utama bagi seorang muslim. Kedudukan shalat sebagai ibadah
wajib terdapat dalam Al-Quran.Selain itu, Al-Qur’an juga menyebutkan bahwa
shalat ialah kewajiban yang pelaksanaannya dibagi kedalam beberapa waktu yang
ditentukan. Dan kali ini kita mengambil tema tentang “menegemen waktu dalam
perspektif shalat” dengan melihat kenyataan yang ada sesuai dengan gaya hidup
umat muslim jaman sekarang yang sangat menyepelekan waktu shalat.
Rumusan
masalah yang akan di bahas dalam makalah ini adalah apa pengertian menegemen,
pengertian waktu, menegemen waktu dalam islam, waktu dalam perspektif shalat,
dan bagaimana cara menegemen waktu dalam shalat serta manfaat menegemen waktu
shalat dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun
tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui pengertian
manajemen, pengertian waktu, menegemen waktu dalam islam, waktu dalam perspektif
shalat, cara menegemen waktu dalam shalat serta manfaat menegemen waktu shalat
dalam kehidupan kita sehari-hari
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen
Kata
manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni
melaksanakan dan mengatur. Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang
akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan
oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan.
B.
Pengertian
Waktu
Waktu
atau Masa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997) adalah seluruh rangkaian
saat ketika proses, perbuatan atau keadaan berada atau berlangsung. Dalam hal
ini, skala waktu merupakan interval antara dua buah keadaan/kejadian, atau bisa
merupakan lama berlangsungnya suatu kejadian.
C.
Manajemen
Waktu Dalam Islam
Manajemen
waktu berarti mengatur penggunaan waktu sebaik-baikya dengan beragam kegiatan
yang bermanfaat di dunia dan akhirat.Maksudnya, kegiatan tersebut bermanfaat
bagi pelaku dan masyarakatnya, dan tentu saja mendatangkan pahala untuk
kehidupan akhiratnya.Mengatur waktu dengan baik dan meninvestasikannya dalam
kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, negara
dan agama merupakan pengamalan ajaran Islam yang sempurna, agar menjadi hamba
Allah yang terbaik.
D. Waktu Dalam Perspektif Shalat
Waktu adalah
salah satu nikmat tertinggi yang diberikan Allah kepada Manusia.Sudah
sepatutnya manusia memanfaatkannya seefektif dan seefisien mungkin untuk
menjalankan tugasnya sebagai makhluk Allah di bumi ini. Karena pentingnya
waktu ini maka Allah swt telah bersumpah pada permulaan berbagai surat dalam
al-quran yang turun di mekkah dengan berbagai macam bagian dari waktu. Misalnya
bersumpah demi waktu malam, demi waktu siang, demi waktu fajar, demi waktu
dhuha, dan demi masa. Semisal dalam surat Al-Lail ayat 1-2, Allah berfirman:
وَاللَّيْلِ
إِذَا يَغْشَى ﴿١﴾ وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى ﴿٢
“Demi malam apabila menutupi
(cahaya siang), dan siang apabila terang benderang.”
Menurut
pengertian yang popular di kalangan para mufassirin dan juga dalam perasaan
kaum muslimin, apabila Allah bersumpah dengan sesuatu dari ciptaan-Nya, maka
hal itu mengandung maksud agar kaum muslimin memperhatikan kepada-Nya dan agar
hal tersebut mengingatkan mereka akan besarnya manfaat dan impressinya. Oleh
karena itu, barang siapa terluput atau terlena dari suatu amal perbuatan pada
salah satunya, maka hendaklah ia berusaha menggantikannya pada saat yang lain.
Dalam Al-Qur’anul Karim Surat
Al-Ashr (103): 1-3, Allah berfirman yang artinya sebagai berikut.
1. Demi masa.
2. Sesungguhnya manusia itu
benar-benar dalam kerugian,
3. Kecuali orang-orang yang
beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasihat menasihati supaya mentaati
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
Ayat di atas
menjelaskan bahwa manusia memang benar-benar berada dalam kerugian apabila
tidak memanfaatkan waktu yang telah diberikan oleh Allah secara optimal untuk
mengerjakan perbuatan-perbuatan baik.Hanya individu-individu yang beriman dan
kemudian mengamalkannyalah yang tidak termasuk orang yang merugi, serta mereka
bermanfaat bagi orang banyak dengan melakukan aktivitas dakwah dalam banyak
tingkatan. Setiap muslim yang memahami ayat di atas, tentu saja berupaya secara
optimal mengamalkannya. Dalam kondisi kekinian dimana banyak sekali ragam
aktivitas yang harus ditunaikan, ditambah pula berbagai kendala dan tantangan
yang harus dihadapi.
Dalam ajaran
Islam, ciri-ciri seorang muslim yang ideal adalah pribadi yang menghargai
waktu. Seorang Muslim memiliki kewajiban untuk mengelola waktunya dengan baik.
Ajaran Islam menganggap pemahaman terhadap hakikat menghargai waktu sebagai
salah satu indikasi keimanan dan bukti ketaqwaan, sebagaimana tersirat dalam
surah Al-Furqan ayat 62 yang berbunyi: “Dan Dia (pula) yang menjadikan malam
dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang
yang ingin bersyukur.”
Seorang
muslim haruslah pandai untuk mengatur segala aktivitasnya agar dapat
mengerjakan amal shalih setiap saat, baik secara vertikal maupun horizontal.
Secara vertikal, dirinya menginginkan sebagai ahli ibadah, dengan aktivitas qiyamullail,
shaum sunnah, bertaqarrub illallah, dan menuntut ilmu-ilmu
syar’i. Dalam hubungannya secara horizontal, ia menginginkan bermuamalah dengan
masyarakat, mencari maisyah bagi keluarganya, menunaikan tugas dakwah di
lingkungan masyarakat, maupun di tempat-tempat lainnya. Dalam sejarah
Rasulullah SAW dan orang-orang Muslim generasi pertama, terungkap bahwa mereka
sangat memperhatikan waktu, sehingga mereka mampu menghasilkan sejumlah ilmu
yang bermanfaat dan sebuah peradaban yang mengakar kokoh dengan panji yang
menjulang tinggi. Jika kita sadar bahwa pentingya manajemen waktu, maka tentu
kita akan berbuat untuk dunia ini seolah-olah akan hidup abadi, dan berbuat
untuk akhirat seolah-olah akan mati esok hari.Waktu adalah esensi kehidupan
manusia.Dengan waktu manusia mengukur aktivitasnya sehari-sehari hari. Dalam
Islam, waktu adalah sangat penSecara tidak langsung pengaturan shalat lima
waktu dalam sehari semalam, mengajarkan dan mengingatkan umat Islam akan esensi
waktu.ting. Shalat lima waktu misalnya, sah atau tidaknya shalat sangat
tergantung pada waktu pelaksanaannya.Secara tidak langsung pengaturan shalat
lima waktu dalam sehari semalam, mengajarkan dan mengingatkan umat Islam akan
esensi waktu.
1. Cara
menetukan waktu shalat pada zaman dahulu
Pada dasarnya, banyak hadis yang memperjelas waktu shalat
yang telah disebutkan dalam Al-qur’an, namun kami di sini hanya mengambil hadis
yang menurut kami jelas penggambarannya
mengenai waktu shalat. Sebagaimana hadis riwayat Jabir bin Abdulla r.a. telah memberi
gambaran kelima waktu shalat secara lebih jelas dengan posisi-posisi matahari
yang menjadi patokan waktu. Matahari tidak hanya berfungsi menghangatkan
biosfer bumi dengan cahayanya, namun dengan bayang-bayang benda atau tongkat
istiwa matahari dapat berperan untuk mengatur ritme kewajiban dzikir manusia
kepada Tuhannya.Dari kelima waktu shalat menggunakan matahari sebagai patokan
dalam perhitungannya.
Dalam
penentuan waktu shalat, posisi matahari dalam koordinat horizon sangat
diperlukan, terutama ketinggian atau jarak zenith.
a.
Shalat
Dzuhur
….قم
فصله فصلى الظهر حين زالت الشمس ….
(kemudian
Nabi shalat Dzuhur ketika matahari tergelincir)
….فصلى
الظهر حين صار ظل كل شئ مثله ....
(kemudian
Nabi shalat Dzuhur dikala bayang-bayang suatu benda sama dengan aslinya).
…ﻮﻗﺖ
ﺍﻟﻅﻬﺮ ﺍﺫﺍ ﺯﺍﻟﺖ ﺍﻟﺷﻤﺱ ﻮﻜﺎﻦ ﻈﻞ ﻜﻝ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻜﻄﻮﻟﻪ ﻤﺎﻟﻡ ﻳﺤﺿﺮ ﺍﻟﻌﺼﺭ…
(waktu Dzuhur apabila tergelincir matahari sampai
bayang-bayang seseorang sama dengan tingginya yaitu selama belum datang waktu
Ashar)
Para
ahli fiqh memulai dengan shalat Dzuhur, karena ia merupakan shalat pertama yang
diperintahkan (difardhukan). Kemudian setelah itu difardhukan
shalat Ashar, kemudian Maghrib, lalu Isya’, kemudian shalat Subuh secara
tartib.Kelima shalat tersebut diwajibkannya di Makkah pada malam isra’ setelah
9 tahun dari di utusnya Rasulullah.Hal demikian berdasarkan firman Allah surat
Al-Isra’ ayat 78.[1]
Pada
hadis pertama yang diriwayatkan oleh Jabir, disebutkan bahwa Jibril datang
menyuruh Nabi shalat dzuhur pada hari pertama setelah tergelincir matahari, dan
datang lagi diwaktu Ashar saat bayangan benda sama dengan benda tersebut. Pada
hari kedua, Jibril datang menyuruh shalat Dzuhur pada waktu bayangan benda sama
dengan benda itu sendiri, tepat pada waktu melakukan shalat Ashar pada hari
pertama.[2]
Sedangkan
pada hadis kedua dijelaskan bahwa waktu Dzuhur ialah bila matahari sudah
tergelincir; atau oleh ulama lain diartikan condong ke Barat; hingga
bayang-bayang seseorang sama dengan tingginya atau saat bayang-bayang suatu
benda sama panjangnya dengan benda tersebut. Kata “ka-na” diathafkan
terhadap kata “za-lat”, yang maksudnya waktu Dzuhur itu tetap
berlangsung hingga terjadi bayangan orang sama dengan tinggi badannya, selama
belum masuk waktu Ashar. Inilah batasan bagi permulaan dan akhir waktu Dzuhur.[3]
Dalam
hal ini, para ulama’ sependapat bahwa penentuan awal waktu Dzuhur, adalah pada
saat tergelincirnya matahari. Sementara dalam menentukan akhir waktu Dzuhur,
ada beberapa pendapat yaitu sampai panjang bayang-bayang sebuah benda sama
dengan panjang
bendanya
(menurut Imam Malik, Syafi’I, Abu Tsaur dan Daud). Sedangkan pendapat Imam Abu
Hanifah ketika bayang-bayang benda sama dengan dua kali bendanya.[4]
b.
Shalat Ashar
….فصلى
العصر حين صار ظل كل شيئ مثله.…
(kemudian
Nabi shalat Ashar ketika bayag-bayang suatu benda sama dengan aslinya)
….فصلى
العصر حين صار ظل كل شئ مثله ….
(kemudian
Nabi shalat Ashar ketika bayang-bayang suatu benda dua kali dari aslinya)
….ﻮﻮﻗﺖ
ﺍﻟﻌﺼﺭ ﻤﺎﻟﻡ ﺘﺻﻔﺮ ﺍﻟﺷﻤﺱ ….
(dan waktu Ashar selama matahari belum menguning)
Meskipun
secara garis besar dapat dikatakan bahwa awal waktu Ashar adalah sejak bayangan
sama dengan tinggi benda sebenarnya, tapi hal ini masih menimbulkan beberapa
penafsiran. Dalam hadis riwayat Jabir bin Abdullah r.a Nabi Saw diajak shalat
Ashar oleh malaikat Jibril ketika panjang bayangan sama dengan tinggi benda
sebenarnya dan pada keesokan harinya Nabi diajak pada saat panjang bayangan dua
kali tinggi benda sebenarnya.[5]
Menurut
Imam Malik akhir waktu Dzuhur adalah waktu musyatarok (waktu untuk dua
shalat), Imam Syafi’i, Abu Tsaur dan Daud berpendapat akhir waktu Dzuhur adalah
masuk waktu Ashar; yaitu ketika panjang bayang-bayang suatu benda melebihi
panjang benda sebenarnya. Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa awal waktu
Ashar ketika bayang-bayang sesuatu sama
dengan dua kali bendanya.[6]
Dan
dalam penetapan akhir waktu shalat Ashar juga ada perbedaan antara hadits
Imamatu Jibril dengan hadits Abdillah, yaitu yang pertama dalam hadits Imamatu
Jibril sesungguhnya akhir waktu Ashar itu adalah ketika benda itu sama dengan
dua kali bayang-bayangnya (pendapat Imam Syafi’i)[7],
dalam hadits Abdillah sebelum menguningnya matahari (pendapat Imam Ahmad bin
Hambal), dan dalam hadist Abu Hurairah akhir waktu Ashar sebelum terbenamnya
matahari kira-kira satu raka’at (pendapat Ahli Dhahir).[8]
Kedua
waktu masuknya waktu Ashar ini dimungkinkan karena fenomena seperti itu tidak
dapat digeneralisasi akibat bergantung pada musim atau posisi tahunan
matahari.Pada musim dingin hal itu bisa dicapai pada waktu Dzuhur, bahkan
mungkin tidak pernah terjadi karena bayangan selalu lebih panjang dari pada
tongkatnya.
Sementara
pendapat yang memperhitungkan panjang bayangan pada waktu Dzuhur atau mengambil
dasar tambahannya dua kali panjang tongkat (di beberapa negara Eropa)
dianalisir sebagai solusi yang dimaksudkan untuk mengatasi masalah panjang
bayangan pada musim dingin.[9]
Untuk masyarakat Indonesia sendiri, digunakan pendapat yang pertama, yaitu
masuknya waktu Ashar adalah saat bayang-bayang seseorang atau suatu benda sama
dengan seseorang atau benda tersebut.
c.
Shalat Maghrib
….فصلى
المغرب حين وجبت الشمس ….
(Nabi
shalat Magrib ketika matahari terbenam)
….مثله
ثم جاءه المغرب وقتا واحدا لم يزل عنه ….
(kemudian
datang lagi kepada-Nya diwaktu Magrib dalam waktu yang sama tidak bergeser dari
waktu yang sudah)
….ﻮﻮﻗﺖ
ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻤﻐﺮﺏ ﻤﺎﻟﻡ ﻴﻐﺏ ﺍﻟﺸﻔﻖ….
(dan waktu magrib selama syafaq
belum terbenam)
Dari
kedua hadis, ada kesepakatan bahwa awal waktu Maghrib adalah ketika matahari
terbenam.Namun, para ulama berbeda pendapat tentang akhir waktu shalat Maghrib.
Imam Hanafi, Hambali, dan Syafi’i, berpendapat bahwa waktu Maghrib adalah
antara tenggelamnya matahari sampai tenggelamnya mega atau sampai hilangnya
cahaya merah di arah barat.[10]
Sedangkan
Imam Maliki berpendapat, sesungguhnya waktu Maghrib sempit, ia hanya khusus
dari awal tenggelamnya matahari sampai di perkirakan dapat melaksanakan shalat
Maghrib itu, yang termasuk di dalamnya, cukup untuk bersuci dan adzan dan tidak
boleh mengakhirkanya (mengundurnya) dari waktu ini, ini hanya pendapat Maliki
saja.[11]
d.
Shalat Isya’
….فصلى
العشاء حين غاب الشفق
….
(kemudian
Nabi shalat Isya’ ketika mega merah telah terbenam)
... جاءه العشاء حين
ذهب نصف الليل اوقال ثلث الليل فقال قم فصله فصلى العشاء ...
(kemudian
datang lagi kepadanya di waktu Isya dikala telah lewat separuh malam atau ia
berkata telah hilang sepertiga malam, kemudian Nabi shalat Isya’)
….ﻮﻮﻗﺖ
ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻌﺷﺎﺀ ﺍﻠﻰ ﻨﺻﻒ ﺍﻟﻳﻝ ﺍﻻﻭﺴﻁ….
(dan waktu Isya’ sampai pertengahan malam)
Permulaan
waktu Isya’ dari keterangan hadis tersebut dapat diketahui bahwa pada saat
hilangnya mega merah dan berlangsung hingga tengah malam.Namun, dari kedua
hadis tersebut, hadis kedua menyebutkan bahwa batas waktu Isya’ hingga tengah
malam. Sedangkan pada hadis pertama, disebutkan bahwa Jibril baru datang
;dihari kedua; ketika telah lewat separuh malam atau sepertiga malam, kemudian
Nabi shalat Isya’. Dari situ, ada tiga pendapat untuk batas waktu Isya’, yang
pertama sampai sepertiga malam (menurut Syafi’i dan Abu Hanifah), kedua sampai
separoh malam (menurut Imam Malik), dan terakhir sampai terbit fajar (menurut
imam Daud).[12]
Imam
Syafi’i dan mayoritas ulama berpendapat bahwa awal waktu isya ialah keika
hilangnya mega merah, sedangkan Imam Hanafi berpendapat bahwa awal waktu isya
ialah ketika munculnya mega hitam atau disaat langit benar-benar telah gelap.
Di
Indonesia, para ulama sepakat bahwa waktu Isya’ ditandai dengan mulai
memudarnya mega merah (asy-Syafaq al-Ahmar) di bagian langit sebelah
barat, yaitu tanda masuknya gelap malam.Peristiwa ini dalam falak ilmiy dikenal
sebagai akhir senja astronomi (astronomical twilight).[13]
e.
Shalat Subuh
….فصلى
الفجر حين برق الفجر الفجر او قال سطع البحر….
(lalu
Nabi shalat Fajar dikala fajar menyingsing atau ia berkata diwaktu fajar
bersinar)
….جاءه
حين اسفر جدا فقال قم فصله فصلى الفجر….
(kemudian ia datang lagi kepada-Nya dikala
telah bercahaya benar dan ia berkata: bangunlah dan shalatlah kemudian Nabi
shalat Fajar)
….ﻭﻭﻗﺖ
ﺼﻼﺓ ﺍﻟﺻﺑﺢ ﻣﻦ ﻁﻠﻮﻉ ﺍﻟﻔﺠﺮ ﻤﺎﻟﻡ ﺘﻁﻟﻊﺍﻟﺷﻣﺱ ….
(dan waktu Subuh mulai fajar
menyingsiang sampai matahari belum terbit)
Kedua
hadis telah jelas menyebutkan bahwa waktu Subuh adalah waktu mulai terbitnya fajar
shadiq dan berlangsung hingga terbitnya matahari.Para ahli fiqh sepakat
dengan pendapat tersebut, meskipun ada beberapa ahli fiqh Syafi’iyah yang
menyimpulkan bahwa batas akhir waktu Subuh adalah sampai tampaknya sinar
matahari.[14]
Fajar
shadiqdapat dipahami sebagai dawnastronomical twilight (fajar
astronomi), yaitu ketika langit tidak lagi gelap dimana atmosfer bumi mampu
membiaskan cahaya matahari dari bawah ufuk.Cahaya ini mulai muncul di ufuk
timur menjelang terbit matahari pada saat matahari berada sekitar.
2. Cara
menetukan waktu shalat pada zaman sekarang
Pada
dasarnya, penentuan waktu shalat di zaman sekarang ini tidak jauh berbeda
dengan penetuan waktu shalat di zaman dahulu.Hanya saja, yang membedakannya
adalah dengan semakin berkembangnya kemajuan teknologi yang semakin canggih
banyak ditemukan alat-alat yang dapat membantu kita dalam menentukan waktu
shalat.Contohnya, seperti jam yang dapat memperlihatkan waktu-waktu tertentu
sesuai dengan waktu shalat dan adapula handphoneyang pada masa kini dapat
mengingatkan waktu shalat dengan adanya aplikasi suara adzan.Semua itu adalah
kecanggihan alat teknologi yang sangatmempermudah kita dalam menetukan waktu
shalat di zaman sekarang.
E.
Cara Managemen Waktu dalam Shalat
1.
Niat
Dengan niat, artinya anda sudah
memiliki keinginan untuk mengerjakan sholat.Di setiap waktu sholat pasti ada
saja "gangguan setan". Misalnya saat subuh anda lebih suka memilih
melanjutkan tidur atau memilih bersiap berangkat bekerja (apalagi bila tinggal
di kota besar seperti Jabodetabek yang pukul 5.30 pagi sudah macet, jadi harus
berangkat jam 5 pagi).
2.
Mengatur
Alarm
Bila anda "tak percaya
diri" dengan alarm alami berupa adzan atau jam biologis tubuh, maka
gunakan alarm teknologi. Banyak diantara anda sekalian yang memiliki ponsel,
semua tipe ponsel yang paling sederhana sekalipun biasanya memiliki alarm, maka
manfaatkanlah.
3.
Doa
Berdoalah kepada Allah agar dimudahkan
mengerjakan kebaikan (sholat).
Nabi
saw berdoa:
Allahuma inni
a’udzu bika minal hammi wal hazani, wa a’udzu bika minal ajzi wa kasali, jubni
wa a’udzu bika minal wa bukhli wa a’udzu bika min ghalabatiddaini wa
qahrirrijal (Do’a Rasulullah).
Artinya,
Ya Allah Aku berlindung kepada-Mu dari kemurungan dan kesusahan, aku berlindung
pada-Mu dari kemalasan, dan dari ketakutan dan kekikiran aku berlindung pada-Mu
dari tekanan hutang dan paksaan orang lain.
4.
Dzikir
Malas
adalah temannya setan, oleh sebab itu jauhkan sifat malas itu dengan
memperbanyak mengingat Allah, mulailah memulai suatu perkerjaan dengan
mengucapkan bismillah. Berdzikir-lah, misalnya:
La Haula Wala
Quwwata Illa Billah
Artinya,
Tiada daya upaya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. (HR. Ibnu
Hibban dan Ahmad)
5.
Buatlah
Jadwal Sholat
Jadwal
akan memudahkan anda mengatur/memulai suatu pekerjaan. Susun jadwal anda dengan
memprioritaskan sholat sebagai pekerjaan utama anda. Kemudian anda dapat
menyesuaikan kegiatan lain sesuai waktu sholat anda.
Contohnya,
anda sedang menyusun suatu laporan, tandai dijadwal bila laporan tersebut harus
dikerjakan sebelum atau sesudah sholat.
6.
Gunakan
Pengingat
Sekarang
ini bertebaran alat pengingat, mulai dari yang sederhana sampai yang
berteknologi.Anda bisa mengingat waktu sholat dengan memperhatikan pergerakan
matahari dan bulan, hingga mengingat waktu sholat dengan bantuan teknologi.
Banyak sekali aplikasi (software) pengingat waktu sholat.
7.
Mengingat
Mati, Alam Kubur, dan Hari Akhir
Perbanyak
mengingat mati, betapa sakitnya saat nyawa dicabut oleh malaikat Maut.
Perbanyak mengingat Alam Kubur, di alam tersebut, amal baik anda akan sangat menolong
dari siksa kubur. Perbanyak mengingat Hari Akhir, di saat tersebut amal pertama
yang akan dihisab adalah sholat.
8.
Bergaul
Dengan Orang-Orang Yang Menjaga Sholat-nya
Bergaul
dengan orang-orang yang terbiasa menjaga sholatnya, dapat turut membantu anda
untuk untuk sholat tepat waktu.Triknya adalah dengan sholat di masjid yang
makmur.
9.
Selalu
Dalam Keadaan Berwudhu
Cara
kesembilan ini mungkin sulit, tetapi tak ada salahnya untuk mencoba.Ide
dasarnya adalah sederhana, terkadang anda tertinggal sholat di awal waktu sebab
harus ber-wudhu terlebih dahulu.Oleh karena itu cobalah selalu dalam keadaan
berwudhu atau setidaknya berwudhu lebih awal.
10. Paksa
Paksa diri kita untuk meninggalkan
hal-hal duniawi itu ketika waktu sholat tiba.Paksa diri kita untuk menghentikan
pekerjaan ketika suara muadzin sudah bergema.Paksa diri kita untuk berhenti
ketika telah terdengar kumandang adzan di perjalanan.
F. Manfaat
Managemen Waktu Shalat dalam Kehidupan Kita
·
Kita
lebih dapat menghargai waktu.
·
Kita
dapat memanagemen waktu shalat.
·
Kita
dapat mengetahui waktu shalat yang benar.
·
Kita
dapat mentaati aturan waktu shalat yang telah di tentukan sehingga tidak mengganggu
kegiatan kita yang lainnya.
BAB III
PENUTUP
Manajemen
waktu berarti mengatur penggunaan waktu sebaik-baikya dengan beragam kegiatan
yang bermanfaat di dunia dan akhirat.Waktu adalah esensi kehidupan
manusia.Dengan waktu manusia mengukur aktivitasnya sehari-sehari hari. Dalam
Islam, waktu adalah sangat penting secara tidak langsung pengaturan shalat lima
waktu dalam sehari semalam, mengajarkan dan mengingatkan umat Islam akan esensi
waktu. Cara Managemen Waktu dalam Shalat yaitu dengan niat,mengatur
alarm,doa,dzikir,membuat jadwal shalat,membuat pengingat,mengingat mati,bergaul
dengan orang-orang yang menjaga shalatnya,dalam keadaan berwudu dan harus
paksakan itu semua.Manfaat Managemen waktu kita lebih bisa menghargai waktu dan
bisa memanagemen waktu kita terutama dalam perspektif waktu shalat.
Adapun
saran dalam penyelesaian makalah ini kami berharap apa yang telah kami
sampaikan dalam tema pembahasan yaitu “ Managemen Waktu Dalam Perspektif Shalat”
dapat memberi banyak manfaat bagi pembaca sehingga yang membaca dapat mengerti
dan mengetahui bahwa sangat pentinglah kita sebagai umat muslim untuk lebih
menghargai waktu, terutama waktu shalat.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Malik Ghozali, Investasi dan Managemen Waktu dalam Perspektif Hadis,http://www.majalahgontor.net/index.php?option=com_content&view=article&id=570:investasi-dan-managemen-waktu-dalam-perspektif-hadis&catid=53:hadits&Itemid=110, 2013
Tamhid Amri, WAKTU SHOLAT PERSPEKTIF SYAR’I, http://tamhidamri.blogspot.com/2013/04/waktu-sholat-perspektif-syari.html,
April 2013
Yusuf Qardhawi, Manajemen Waktu Dalam Islam
Ario Antoko, 9 Cara Agar Dapat Sholat Tepat Waktu
http://www.catatan-r10.com/2012/01/9-cara-agar-dapat-sholat-tepat-waktu.html, 2012
Pri
Enamsatutujuh, Cara Agar shalat pada waktunya, http://ujungkelingking.blogspot.com/2013/06/1-cara-agar-sholat-selalu-tepat-waktu.html, Juni, 2013
http://id.wikipedia.org/wiki/Waktu
[1]Al-Fiqh ‘ala Al-Madzahib Al-Khamsah, Jakarta : Lentera, cet VI, 2007, hlm 74.
Muhammad, Al Jarah wa Ta’dil, Beirut: Dar Al Kutub, 1373 H, hlm. 247,
serta lihat pula Imam Hafiz Syamsuddin Muhammad bin Ahmad adz Dzahbi, Mizan
Al I’tidal, Beirut: Dar Al Kutub Al Islamiyah, tt, hlm. 515.
[2]Abu Bakar Muhammad, Subulus Salam,
Surabaya: Al-Ikhlas, hlm. 306
[5]Muhammad Jawa Mughniyyah, op cit,
hlm. 74
[6]Lihat pada Syamsudin Sarakhsi, Kitab
Al-Mabsuth Juz 1-2, Beirut Libanon :
Darul Kitab Al-Ilmiyah, hlm 143.
[7]Menurut Imam Syafi’i dalam kitabnya Al-Umm,
Imam Abi Abdillah Muhammad Bin Idris Asy-Syafi’i, Al-Umm, Beirut-Libanon
: Dar Al-Kitab, Juz I, tt, hlm 153.
[8]Al Faqih Abul Wahid Muhammad Bin Ahmad Bin
Muhammad Ibnu Rusyd, op cit, hlm. 205.
[9]Departemen
Agama RI, op cit, (Penentuan Jadwal Waktu Shalat Sepanjang Masa),
hlm 29.
[10]Al Faqih Abul Wahid Muhammad Bin Ahmad Bin
Muhammad Ibnu Rusyd, op cit, hlm. 206
[12]Al Faqih Abul Wahid Muhammad Bin Ahmad Bin
Muhammad Ibnu Rusyd, op cit, hlm. 210.
[13]A.
E. Roy, D. Clarke, Astronomy Principles and Practise, published by Adam
Hilger, Bristol: Techno House, 1936,,hlm. 83.
[14]Al Faqih Abul Wahid Muhammad Bin Ahmad Bin
Muhammad Ibnu Rusyd, op cit, hlm. 213.
Asslamu'alaikum...
BalasHapusSob Waktu sholat sudah ditentukan dalam praktek perjalanan ibadah Raulullah dan para sahabat... hai ini kita pun umat muslim telah melakukannya pula. Ada yang masih mengganjal dalam benak saya, sebenarnya mengapa Allah menetapkan waktu-waktu itu, lalu apa esensinya (yang Allah anjurkan) pada setiap batasan waktu sholat itu...
Asslamu'alaikum...
BalasHapusSob Waktu sholat sudah ditentukan dalam praktek perjalanan ibadah Raulullah dan para sahabat... hai ini kita pun umat muslim telah melakukannya pula. Ada yang masih mengganjal dalam benak saya, sebenarnya mengapa Allah menetapkan waktu-waktu itu, lalu apa esensinya (yang Allah anjurkan) pada setiap batasan waktu sholat itu...