Selasa, 27 Januari 2015

TASK 19 WAKTU



MANAJEMEN WAKTU

BAB I
PENDAHULUAN

Shalat merupakan kewajiban utama bagi seorang muslim. Kedudukan shalat sebagai ibadah wajib terdapat dalam Al-Quran.Selain itu, Al-Qur’an juga menyebutkan bahwa shalat ialah kewajiban yang pelaksanaannya dibagi kedalam beberapa waktu yang ditentukan. Dan kali ini kita mengambil tema tentang “menegemen waktu dalam perspektif shalat” dengan melihat kenyataan yang ada sesuai dengan gaya hidup umat muslim jaman sekarang yang sangat menyepelekan waktu shalat.
Rumusan masalah yang akan di bahas dalam makalah ini adalah apa pengertian menegemen, pengertian waktu, menegemen waktu dalam islam, waktu dalam perspektif shalat, dan bagaimana cara menegemen waktu dalam shalat serta manfaat menegemen waktu shalat dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui pengertian manajemen, pengertian waktu, menegemen waktu dalam islam, waktu dalam perspektif shalat, cara menegemen waktu dalam shalat serta manfaat menegemen waktu shalat dalam kehidupan kita sehari-hari

                BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Manajemen

Kata manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan.
B.     Pengertian Waktu
Waktu atau Masa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997) adalah seluruh rangkaian saat ketika proses, perbuatan atau keadaan berada atau berlangsung. Dalam hal ini, skala waktu merupakan interval antara dua buah keadaan/kejadian, atau bisa merupakan lama berlangsungnya suatu kejadian.
C.    Manajemen Waktu Dalam Islam
Manajemen waktu berarti mengatur penggunaan waktu sebaik-baikya dengan beragam kegiatan yang bermanfaat di dunia dan akhirat.Maksudnya, kegiatan tersebut bermanfaat bagi pelaku dan masyarakatnya, dan tentu saja mendatangkan pahala untuk kehidupan akhiratnya.Mengatur waktu dengan baik dan meninvestasikannya dalam kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, negara dan agama merupakan pengamalan ajaran Islam yang sempurna, agar menjadi hamba Allah yang terbaik.


D.    Waktu Dalam Perspektif Shalat
Waktu adalah salah satu nikmat tertinggi yang diberikan Allah kepada Manusia.Sudah sepatutnya manusia memanfaatkannya seefektif dan seefisien mungkin untuk menjalankan tugasnya sebagai makhluk Allah di bumi ini. Karena pentingnya waktu ini maka Allah swt telah bersumpah pada permulaan berbagai surat dalam al-quran yang turun di mekkah dengan berbagai macam bagian dari waktu. Misalnya bersumpah demi waktu malam, demi waktu siang, demi waktu fajar, demi waktu dhuha, dan demi masa. Semisal dalam surat Al-Lail ayat 1-2, Allah berfirman:
وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى ﴿١﴾ وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى ﴿٢
“Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), dan siang apabila terang benderang.”
Menurut pengertian yang popular di kalangan para mufassirin dan juga dalam perasaan kaum muslimin, apabila Allah bersumpah dengan sesuatu dari ciptaan-Nya, maka hal itu mengandung maksud agar kaum muslimin memperhatikan kepada-Nya dan agar hal tersebut mengingatkan mereka akan besarnya manfaat dan impressinya. Oleh karena itu, barang siapa terluput atau terlena dari suatu amal perbuatan pada salah satunya, maka hendaklah ia berusaha menggantikannya pada saat yang lain.
Dalam Al-Qur’anul Karim Surat Al-Ashr (103): 1-3, Allah berfirman yang artinya sebagai berikut.
1. Demi masa.
2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,
3. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
Ayat di atas menjelaskan bahwa manusia memang benar-benar berada dalam kerugian apabila tidak memanfaatkan waktu yang telah diberikan oleh Allah secara optimal untuk mengerjakan perbuatan-perbuatan baik.Hanya individu-individu yang beriman dan kemudian mengamalkannyalah yang tidak termasuk orang yang merugi, serta mereka bermanfaat bagi orang banyak dengan melakukan aktivitas dakwah dalam banyak tingkatan. Setiap muslim yang memahami ayat di atas, tentu saja berupaya secara optimal mengamalkannya. Dalam kondisi kekinian dimana banyak sekali ragam aktivitas yang harus ditunaikan, ditambah pula berbagai kendala dan tantangan yang harus dihadapi.
Dalam ajaran Islam, ciri-ciri seorang muslim yang ideal adalah pribadi yang menghargai waktu. Seorang Muslim memiliki kewajiban untuk mengelola waktunya dengan baik. Ajaran Islam menganggap pemahaman terhadap hakikat menghargai waktu sebagai salah satu indikasi keimanan dan bukti ketaqwaan, sebagaimana tersirat dalam surah Al-Furqan ayat 62 yang berbunyi: “Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.”
Seorang muslim haruslah pandai untuk mengatur segala aktivitasnya agar dapat mengerjakan amal shalih setiap saat, baik secara vertikal maupun horizontal. Secara vertikal, dirinya menginginkan sebagai ahli ibadah, dengan aktivitas qiyamullail, shaum sunnah, bertaqarrub illallah, dan menuntut ilmu-ilmu syar’i. Dalam hubungannya secara horizontal, ia menginginkan bermuamalah dengan masyarakat, mencari maisyah bagi keluarganya, menunaikan tugas dakwah di lingkungan masyarakat, maupun di tempat-tempat lainnya. Dalam sejarah Rasulullah SAW dan orang-orang Muslim generasi pertama, terungkap bahwa mereka sangat memperhatikan waktu, sehingga mereka mampu menghasilkan sejumlah ilmu yang bermanfaat dan sebuah peradaban yang mengakar kokoh dengan panji yang menjulang tinggi. Jika kita sadar bahwa pentingya manajemen waktu, maka tentu kita akan berbuat untuk dunia ini seolah-olah akan hidup abadi, dan berbuat untuk akhirat seolah-olah akan mati esok hari.Waktu adalah esensi kehidupan manusia.Dengan waktu manusia mengukur aktivitasnya sehari-sehari hari. Dalam Islam, waktu adalah sangat penSecara tidak langsung pengaturan shalat lima waktu dalam sehari semalam, mengajarkan dan mengingatkan umat Islam akan esensi waktu.ting. Shalat lima waktu misalnya, sah atau tidaknya shalat sangat tergantung pada waktu pelaksanaannya.Secara tidak langsung pengaturan shalat lima waktu dalam sehari semalam, mengajarkan dan mengingatkan umat Islam akan esensi waktu.
1.      Cara menetukan waktu shalat pada zaman dahulu
Pada dasarnya, banyak hadis yang memperjelas waktu shalat yang telah disebutkan dalam Al-qur’an, namun kami di sini hanya mengambil hadis yang menurut kami  jelas penggambarannya mengenai waktu shalat. Sebagaimana hadis riwayat Jabir bin Abdulla r.a. telah memberi gambaran kelima waktu shalat secara lebih jelas dengan posisi-posisi matahari yang menjadi patokan waktu. Matahari tidak hanya berfungsi menghangatkan biosfer bumi dengan cahayanya, namun dengan bayang-bayang benda atau tongkat istiwa matahari dapat berperan untuk mengatur ritme kewajiban dzikir manusia kepada Tuhannya.Dari kelima waktu shalat menggunakan matahari sebagai patokan dalam perhitungannya.



Dalam penentuan waktu shalat, posisi matahari dalam koordinat horizon sangat diperlukan, terutama ketinggian atau jarak zenith.
a.         Shalat Dzuhur
….قم فصله فصلى الظهر حين زالت الشمس ….
(kemudian Nabi shalat Dzuhur ketika matahari tergelincir)

….فصلى الظهر حين صار ظل كل شئ مثله ....
(kemudian Nabi shalat Dzuhur dikala bayang-bayang suatu benda sama dengan aslinya).

ﻮﻗﺖ ﺍﻟﻅﻬﺮ ﺍﺫﺍ ﺯﺍﻟﺖ ﺍﻟﺷﻤﺱ ﻮﻜﺎﻦ ﻈﻞ ﻜﻝ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻜﻄﻮﻟﻪ ﻤﺎﻟﻡ ﻳﺤﺿﺮ ﺍﻟﻌﺼﺭ
(waktu Dzuhur apabila tergelincir matahari sampai bayang-bayang seseorang sama dengan tingginya yaitu selama belum datang waktu Ashar)

Para ahli fiqh memulai dengan shalat Dzuhur, karena ia merupakan shalat pertama yang diperintahkan (difardhukan). Kemudian setelah itu difardhukan shalat Ashar, kemudian Maghrib, lalu Isya’, kemudian shalat Subuh secara tartib.Kelima shalat tersebut diwajibkannya di Makkah pada malam isra’ setelah 9 tahun dari di utusnya Rasulullah.Hal demikian berdasarkan firman Allah surat Al-Isra’ ayat 78.[1]
Pada hadis pertama yang diriwayatkan oleh Jabir, disebutkan bahwa Jibril datang menyuruh Nabi shalat dzuhur pada hari pertama setelah tergelincir matahari, dan datang lagi diwaktu Ashar saat bayangan benda sama dengan benda tersebut. Pada hari kedua, Jibril datang menyuruh shalat Dzuhur pada waktu bayangan benda sama dengan benda itu sendiri, tepat pada waktu melakukan shalat Ashar pada hari pertama.[2]
Sedangkan pada hadis kedua dijelaskan bahwa waktu Dzuhur ialah bila matahari sudah tergelincir; atau oleh ulama lain diartikan condong ke Barat; hingga bayang-bayang seseorang sama dengan tingginya atau saat bayang-bayang suatu benda sama panjangnya dengan benda tersebut. Kata “ka-na” diathafkan terhadap kata “za-lat”, yang maksudnya waktu Dzuhur itu tetap berlangsung hingga terjadi bayangan orang sama dengan tinggi badannya, selama belum masuk waktu Ashar. Inilah batasan bagi permulaan dan akhir waktu Dzuhur.[3]
Dalam hal ini, para ulama’ sependapat bahwa penentuan awal waktu Dzuhur, adalah pada saat tergelincirnya matahari. Sementara dalam menentukan akhir waktu Dzuhur, ada beberapa pendapat yaitu sampai panjang bayang-bayang sebuah benda sama dengan panjang
bendanya (menurut Imam Malik, Syafi’I, Abu Tsaur dan Daud). Sedangkan pendapat Imam Abu Hanifah ketika bayang-bayang benda sama dengan dua kali bendanya.[4]
b.        Shalat Ashar
 .فصلى العصر حين صار ظل كل شيئ مثله.…
(kemudian Nabi shalat Ashar ketika bayag-bayang suatu benda sama dengan aslinya)

.فصلى العصر حين صار ظل كل شئ مثله  ….
(kemudian Nabi shalat Ashar ketika bayang-bayang suatu benda dua kali dari aslinya)
.ﻮﻮﻗﺖ ﺍﻟﻌﺼﺭ ﻤﺎﻟﻡ ﺘﺻﻔﺮ ﺍﻟﺷﻤﺱ ….
(dan waktu Ashar selama matahari belum menguning)
Meskipun secara garis besar dapat dikatakan bahwa awal waktu Ashar adalah sejak bayangan sama dengan tinggi benda sebenarnya, tapi hal ini masih menimbulkan beberapa penafsiran. Dalam hadis riwayat Jabir bin Abdullah r.a Nabi Saw diajak shalat Ashar oleh malaikat Jibril ketika panjang bayangan sama dengan tinggi benda sebenarnya dan pada keesokan harinya Nabi diajak pada saat panjang bayangan dua kali tinggi benda sebenarnya.[5]
Menurut Imam Malik akhir waktu Dzuhur adalah waktu musyatarok (waktu untuk dua shalat), Imam Syafi’i, Abu Tsaur dan Daud berpendapat akhir waktu Dzuhur adalah masuk waktu Ashar; yaitu ketika panjang bayang-bayang suatu benda melebihi panjang benda sebenarnya. Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa awal waktu Ashar ketika bayang-bayang  sesuatu sama dengan dua kali bendanya.[6]
Dan dalam penetapan akhir waktu shalat Ashar juga ada perbedaan antara hadits Imamatu Jibril dengan hadits Abdillah, yaitu yang pertama dalam hadits Imamatu Jibril sesungguhnya akhir waktu Ashar itu adalah ketika benda itu sama dengan dua kali bayang-bayangnya (pendapat Imam Syafi’i)[7], dalam hadits Abdillah sebelum menguningnya matahari (pendapat Imam Ahmad bin Hambal), dan dalam hadist Abu Hurairah akhir waktu Ashar sebelum terbenamnya matahari kira-kira satu raka’at (pendapat Ahli Dhahir).[8]
Kedua waktu masuknya waktu Ashar ini dimungkinkan karena fenomena seperti itu tidak dapat digeneralisasi akibat bergantung pada musim atau posisi tahunan matahari.Pada musim dingin hal itu bisa dicapai pada waktu Dzuhur, bahkan mungkin tidak pernah terjadi karena bayangan selalu lebih panjang dari pada tongkatnya.
Sementara pendapat yang memperhitungkan panjang bayangan pada waktu Dzuhur atau mengambil dasar tambahannya dua kali panjang tongkat (di beberapa negara Eropa) dianalisir sebagai solusi yang dimaksudkan untuk mengatasi masalah panjang bayangan pada musim dingin.[9] Untuk masyarakat Indonesia sendiri, digunakan pendapat yang pertama, yaitu masuknya waktu Ashar adalah saat bayang-bayang seseorang atau suatu benda sama dengan seseorang atau benda tersebut.
c.       Shalat Maghrib
….فصلى المغرب حين وجبت الشمس ….
(Nabi shalat Magrib ketika matahari terbenam)

….مثله ثم جاءه المغرب وقتا واحدا لم يزل عنه ….
(kemudian datang lagi kepada-Nya diwaktu Magrib dalam waktu yang sama tidak bergeser dari waktu yang sudah)

….ﻮﻮﻗﺖ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻤﻐﺮﺏ ﻤﺎﻟﻡ ﻴﻐﺏ ﺍﻟﺸﻔﻖ….
(dan waktu magrib selama syafaq belum terbenam)

Dari kedua hadis, ada kesepakatan bahwa awal waktu Maghrib adalah ketika matahari terbenam.Namun, para ulama berbeda pendapat tentang akhir waktu shalat Maghrib. Imam Hanafi, Hambali, dan Syafi’i, berpendapat bahwa waktu Maghrib adalah antara tenggelamnya matahari sampai tenggelamnya mega atau sampai hilangnya cahaya merah di arah barat.[10]
Sedangkan Imam Maliki berpendapat, sesungguhnya waktu Maghrib sempit, ia hanya khusus dari awal tenggelamnya matahari sampai di perkirakan dapat melaksanakan shalat Maghrib itu, yang termasuk di dalamnya, cukup untuk bersuci dan adzan dan tidak boleh mengakhirkanya (mengundurnya) dari waktu ini, ini hanya pendapat Maliki saja.[11]
d.      Shalat Isya’
….فصلى العشاء حين غاب الشفق ….
(kemudian Nabi shalat Isya’ ketika mega merah telah terbenam)

... جاءه العشاء حين ذهب نصف الليل اوقال ثلث الليل فقال قم فصله فصلى العشاء  ...
(kemudian datang lagi kepadanya di waktu Isya dikala telah lewat separuh malam atau ia berkata telah hilang sepertiga malam, kemudian Nabi shalat Isya’)
.ﻮﻮﻗﺖ ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻌﺷﺎﺀ ﺍﻠﻰ ﻨﺻﻒ ﺍﻟﻳﻝ ﺍﻻﻭﺴﻁ….
(dan waktu Isya’ sampai pertengahan malam)
Permulaan waktu Isya’ dari keterangan hadis tersebut dapat diketahui bahwa pada saat hilangnya mega merah dan berlangsung hingga tengah malam.Namun, dari kedua hadis tersebut, hadis kedua menyebutkan bahwa batas waktu Isya’ hingga tengah malam. Sedangkan pada hadis pertama, disebutkan bahwa Jibril baru datang ;dihari kedua; ketika telah lewat separuh malam atau sepertiga malam, kemudian Nabi shalat Isya’. Dari situ, ada tiga pendapat untuk batas waktu Isya’, yang pertama sampai sepertiga malam (menurut Syafi’i dan Abu Hanifah), kedua sampai separoh malam (menurut Imam Malik), dan terakhir sampai terbit fajar (menurut imam Daud).[12]
Imam Syafi’i dan mayoritas ulama berpendapat bahwa awal waktu isya ialah keika hilangnya mega merah, sedangkan Imam Hanafi berpendapat bahwa awal waktu isya ialah ketika munculnya mega hitam atau disaat langit benar-benar telah gelap.
Di Indonesia, para ulama sepakat bahwa waktu Isya’ ditandai dengan mulai memudarnya mega merah (asy-Syafaq al-Ahmar) di bagian langit sebelah barat, yaitu tanda masuknya gelap malam.Peristiwa ini dalam falak ilmiy dikenal sebagai akhir senja astronomi (astronomical twilight).[13]
e.      Shalat Subuh
….فصلى الفجر حين برق الفجر الفجر او قال سطع البحر….
(lalu Nabi shalat Fajar dikala fajar menyingsing atau ia berkata diwaktu fajar bersinar)

.جاءه حين اسفر جدا فقال قم فصله فصلى الفجر….
(kemudian ia datang lagi kepada-Nya dikala telah bercahaya benar dan ia berkata: bangunlah dan shalatlah kemudian Nabi shalat Fajar)

….ﻭﻭﻗﺖ ﺼﻼﺓ ﺍﻟﺻﺑﺢ ﻣﻦ ﻁﻠﻮﻉ ﺍﻟﻔﺠﺮ ﻤﺎﻟﻡ ﺘﻁﻟﻊﺍﻟﺷﻣﺱ  ….
(dan waktu Subuh mulai fajar menyingsiang sampai matahari belum terbit)
Kedua hadis telah jelas menyebutkan bahwa waktu Subuh adalah waktu mulai terbitnya fajar shadiq dan berlangsung hingga terbitnya matahari.Para ahli fiqh sepakat dengan pendapat tersebut, meskipun ada beberapa ahli fiqh Syafi’iyah yang menyimpulkan bahwa batas akhir waktu Subuh adalah sampai tampaknya sinar matahari.[14]
Fajar shadiqdapat dipahami sebagai dawnastronomical twilight (fajar astronomi), yaitu ketika langit tidak lagi gelap dimana atmosfer bumi mampu membiaskan cahaya matahari dari bawah ufuk.Cahaya ini mulai muncul di ufuk timur menjelang terbit matahari pada saat matahari berada sekitar.
2.      Cara menetukan waktu shalat pada zaman sekarang
Pada dasarnya, penentuan waktu shalat di zaman sekarang ini tidak jauh berbeda dengan penetuan waktu shalat di zaman dahulu.Hanya saja, yang membedakannya adalah dengan semakin berkembangnya kemajuan teknologi yang semakin canggih banyak ditemukan alat-alat yang dapat membantu kita dalam menentukan waktu shalat.Contohnya, seperti jam yang dapat memperlihatkan waktu-waktu tertentu sesuai dengan waktu shalat dan adapula handphoneyang pada masa kini dapat mengingatkan waktu shalat dengan adanya aplikasi suara adzan.Semua itu adalah kecanggihan alat teknologi yang sangatmempermudah kita dalam menetukan waktu shalat di zaman sekarang.

E.     Cara Managemen Waktu dalam Shalat

1.      Niat
Dengan niat, artinya anda sudah memiliki keinginan untuk mengerjakan sholat.Di setiap waktu sholat pasti ada saja "gangguan setan". Misalnya saat subuh anda lebih suka memilih melanjutkan tidur atau memilih bersiap berangkat bekerja (apalagi bila tinggal di kota besar seperti Jabodetabek yang pukul 5.30 pagi sudah macet, jadi harus berangkat jam 5 pagi).



2.      Mengatur Alarm
Bila anda "tak percaya diri" dengan alarm alami berupa adzan atau jam biologis tubuh, maka gunakan alarm teknologi. Banyak diantara anda sekalian yang memiliki ponsel, semua tipe ponsel yang paling sederhana sekalipun biasanya memiliki alarm, maka manfaatkanlah.

3.      Doa
Berdoalah kepada Allah agar dimudahkan mengerjakan kebaikan (sholat).
Nabi saw berdoa:
Allahuma inni a’udzu bika minal hammi wal hazani, wa a’udzu bika minal ajzi wa kasali, jubni wa a’udzu bika minal wa bukhli wa a’udzu bika min ghalabatiddaini wa qahrirrijal (Do’a Rasulullah).
Artinya, Ya Allah Aku berlindung kepada-Mu dari kemurungan dan kesusahan, aku berlindung pada-Mu dari kemalasan, dan dari ketakutan dan kekikiran aku berlindung pada-Mu dari tekanan hutang dan paksaan orang lain.

4.      Dzikir
Malas adalah temannya setan, oleh sebab itu jauhkan sifat malas itu dengan memperbanyak mengingat Allah, mulailah memulai suatu perkerjaan dengan mengucapkan bismillah. Berdzikir-lah, misalnya:
La Haula Wala Quwwata Illa Billah
Artinya, Tiada daya upaya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. (HR. Ibnu Hibban dan Ahmad)





5.      Buatlah Jadwal Sholat
Jadwal akan memudahkan anda mengatur/memulai suatu pekerjaan. Susun jadwal anda dengan memprioritaskan sholat sebagai pekerjaan utama anda. Kemudian anda dapat menyesuaikan kegiatan lain sesuai waktu sholat anda.
Contohnya, anda sedang menyusun suatu laporan, tandai dijadwal bila laporan tersebut harus dikerjakan sebelum atau sesudah sholat.

6.      Gunakan Pengingat
Sekarang ini bertebaran alat pengingat, mulai dari yang sederhana sampai yang berteknologi.Anda bisa mengingat waktu sholat dengan memperhatikan pergerakan matahari dan bulan, hingga mengingat waktu sholat dengan bantuan teknologi. Banyak sekali aplikasi (software) pengingat waktu sholat.

7.      Mengingat Mati, Alam Kubur, dan Hari Akhir
Perbanyak mengingat mati, betapa sakitnya saat nyawa dicabut oleh malaikat Maut. Perbanyak mengingat Alam Kubur, di alam tersebut, amal baik anda akan sangat menolong dari siksa kubur. Perbanyak mengingat Hari Akhir, di saat tersebut amal pertama yang akan dihisab adalah sholat.

8.      Bergaul Dengan Orang-Orang Yang Menjaga Sholat-nya
Bergaul dengan orang-orang yang terbiasa menjaga sholatnya, dapat turut membantu anda untuk untuk sholat tepat waktu.Triknya adalah dengan sholat di masjid yang makmur.

9.      Selalu Dalam Keadaan Berwudhu
Cara kesembilan ini mungkin sulit, tetapi tak ada salahnya untuk mencoba.Ide dasarnya adalah sederhana, terkadang anda tertinggal sholat di awal waktu sebab harus ber-wudhu terlebih dahulu.Oleh karena itu cobalah selalu dalam keadaan berwudhu atau setidaknya berwudhu lebih awal.

10.  Paksa
Paksa diri kita untuk meninggalkan hal-hal duniawi itu ketika waktu sholat tiba.Paksa diri kita untuk menghentikan pekerjaan ketika suara muadzin sudah bergema.Paksa diri kita untuk berhenti ketika telah terdengar kumandang adzan di perjalanan.


F.     Manfaat Managemen Waktu Shalat dalam Kehidupan Kita
·         Kita lebih dapat menghargai waktu.
·         Kita dapat memanagemen waktu shalat.
·         Kita dapat mengetahui waktu shalat yang benar.
·         Kita dapat mentaati aturan waktu shalat yang telah di tentukan sehingga tidak mengganggu kegiatan kita yang lainnya.










BAB III
PENUTUP
Manajemen waktu berarti mengatur penggunaan waktu sebaik-baikya dengan beragam kegiatan yang bermanfaat di dunia dan akhirat.Waktu adalah esensi kehidupan manusia.Dengan waktu manusia mengukur aktivitasnya sehari-sehari hari. Dalam Islam, waktu adalah sangat penting secara tidak langsung pengaturan shalat lima waktu dalam sehari semalam, mengajarkan dan mengingatkan umat Islam akan esensi waktu. Cara Managemen Waktu dalam Shalat yaitu dengan niat,mengatur alarm,doa,dzikir,membuat jadwal shalat,membuat pengingat,mengingat mati,bergaul dengan orang-orang yang menjaga shalatnya,dalam keadaan berwudu dan harus paksakan itu semua.Manfaat Managemen waktu kita lebih bisa menghargai waktu dan bisa memanagemen waktu kita terutama dalam perspektif waktu shalat.
Adapun saran dalam penyelesaian makalah ini kami berharap apa yang telah kami sampaikan dalam tema pembahasan yaitu “ Managemen Waktu Dalam Perspektif Shalat” dapat memberi banyak manfaat bagi pembaca sehingga yang membaca dapat mengerti dan mengetahui bahwa sangat pentinglah kita sebagai umat muslim untuk lebih menghargai waktu, terutama waktu shalat.








BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Abdul Malik Ghozali, Investasi dan Managemen Waktu dalam Perspektif Hadis,http://www.majalahgontor.net/index.php?option=com_content&view=article&id=570:investasi-dan-managemen-waktu-dalam-perspektif-hadis&catid=53:hadits&Itemid=110, 2013

Tamhid Amri, WAKTU SHOLAT PERSPEKTIF SYAR’I, http://tamhidamri.blogspot.com/2013/04/waktu-sholat-perspektif-syari.html,

April 2013

Yusuf Qardhawi, Manajemen Waktu Dalam Islam

Ario Antoko, 9 Cara Agar Dapat Sholat Tepat Waktu

http://www.catatan-r10.com/2012/01/9-cara-agar-dapat-sholat-tepat-waktu.html, 2012



http://id.wikipedia.org/wiki/Waktu

  


[1]Al-Fiqh ‘ala Al-Madzahib Al-Khamsah, Jakarta : Lentera, cet VI, 2007, hlm 74. Muhammad, Al Jarah wa Ta’dil, Beirut: Dar Al Kutub, 1373 H, hlm. 247, serta lihat pula Imam Hafiz Syamsuddin Muhammad bin Ahmad adz Dzahbi, Mizan Al I’tidal, Beirut: Dar Al Kutub Al Islamiyah, tt, hlm. 515.
[2]Abu Bakar Muhammad, Subulus Salam, Surabaya: Al-Ikhlas, hlm. 306
[3]Ibid, hlm.  305
[4]Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtasid, Jakarta : Pustaka Amani, 2007, hlm. 66
[5]Muhammad Jawa Mughniyyah, op cit, hlm. 74
[6]Lihat pada Syamsudin Sarakhsi, Kitab Al-Mabsuth Juz 1-2,  Beirut Libanon : Darul Kitab Al-Ilmiyah, hlm 143.
[7]Menurut Imam Syafi’i dalam kitabnya Al-Umm, Imam Abi Abdillah Muhammad Bin Idris Asy-Syafi’i, Al-Umm, Beirut-Libanon : Dar Al-Kitab, Juz I, tt, hlm 153.
[8]Al Faqih Abul Wahid Muhammad Bin Ahmad Bin Muhammad Ibnu Rusyd, op cit, hlm. 205.
[9]Departemen Agama RI, op cit, (Penentuan Jadwal Waktu Shalat Sepanjang Masa), hlm 29.
[10]Al Faqih Abul Wahid Muhammad Bin Ahmad Bin Muhammad Ibnu Rusyd, op cit, hlm. 206
[11]Muhammad Jawa Mughniyyah, op cit, hlm.75.
[12]Al Faqih Abul Wahid Muhammad Bin Ahmad Bin Muhammad Ibnu Rusyd, op cit, hlm. 210.
[13]A. E. Roy, D. Clarke, Astronomy Principles and Practise, published by Adam Hilger, Bristol: Techno House, 1936,,hlm. 83.
[14]Al Faqih Abul Wahid Muhammad Bin Ahmad Bin Muhammad Ibnu Rusyd, op cit, hlm. 213.

2 komentar:

  1. Asslamu'alaikum...
    Sob Waktu sholat sudah ditentukan dalam praktek perjalanan ibadah Raulullah dan para sahabat... hai ini kita pun umat muslim telah melakukannya pula. Ada yang masih mengganjal dalam benak saya, sebenarnya mengapa Allah menetapkan waktu-waktu itu, lalu apa esensinya (yang Allah anjurkan) pada setiap batasan waktu sholat itu...

    BalasHapus
  2. Asslamu'alaikum...
    Sob Waktu sholat sudah ditentukan dalam praktek perjalanan ibadah Raulullah dan para sahabat... hai ini kita pun umat muslim telah melakukannya pula. Ada yang masih mengganjal dalam benak saya, sebenarnya mengapa Allah menetapkan waktu-waktu itu, lalu apa esensinya (yang Allah anjurkan) pada setiap batasan waktu sholat itu...

    BalasHapus